JANGAN MELAKNAT ATAU MENCELA

JANGAN MELAKNAT ATAU MENCELA

 
Kata laknat memiliki dua makna dalam bahasa Arab :

Pertama : Bermakna mencela/mencerca. Kedua : Bermakna pengusiran dan penjauhan. Kata laknat ini mungkin terlalu sering kita dengar dari orang-orang di lingkungan kita dan sepertinya saling melaknat merupakan perkara yang biasa bagi semua orang. Padahal melaknat seorang Mukmin termasuk dosa besar.

Tsabit bin Adl Dlahhak radhiallahu 'anhu berkata : “Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : ‘Siapa yang melaknat seorang Mukmin maka ia seperti membunuhnya.’ ” (HR. Bukhari dalam Shahihnya 10/464) Ucapan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam : ((“Fahuwa Kaqatlihi”/Maka ia seperti membunuhnya)) dijelaskan oleh Al Hafidh Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah dalam kitabnya Fathul Bari : “Karena jika ia melaknat seseorang maka seakan-akan ia mendoakan kejelekan bagi orang tersebut dengan kebinasaan.” Tidak hanya wanita yang begitu mudah melaknat orang yang ia benci bahkan orang yang sedang berpekara dengannya, sama saja apakah itu anaknya, suaminya, hewan atau selainnya.
Sungguh Sangat tidak pantas bila ada seseorang yang mengaku dirinya beriman namun lisannya selalu dan selalu mudah untuk melaknat.

Sebenarnya perangai jelek ini bukanlah milik seorang Mukmin, sebagaimana Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Bukanlah seorang Mukmin itu seorang yang suka mencela, bukan pula seorang yang suka melaknat, bukan seorang yang keji dan kotor ucapannya.” (HR. Bukhari dalam Kitabnya Al Adabul Mufrad halaman 116 dari hadits Abdullah bin Mas’ud radhiallahu 'anhu. Hadits ini disebutkan oleh Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i hafidhahullah dalam Kitabnya Ash Shahih Al Musnad 2/24) Dan melaknat itu bukan pula sifatnya orang-orang yang jujur (shiddiq), karena Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :
“Tidak pantas bagi seorang shiddiq untuk menjadi seorang yang suka melaknat.” (HR. Muslim no. 2597) Di hari kiamat besok , orang yang suka melaknat tidak akan dimasukkan dalam barisan para saksi, yang mempersaksikan bahwa Rasul mereka telah menyampaikan risalah, dan juga ia tidak dapat memberi syafaat di sisi Allah guna memintakan ampunan bagi seorang hamba.
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :
“Orang yang suka melaknat itu bukanlah orang yang dapat memberi syafaat dan tidak pula menjadi saksi pada hari kiamat.” (HR. Muslim dalam Shahihnya no. 2598 dari Abi Darda radhiallahu 'anhu) Sifat yang buruk ini sangat besar bahayanya bagi pelakunya sendiri. Bila ia melaknat seseorang, sementara orang yang dilaknat itu tidak pantas untuk dilaknat maka laknat itu kembali kepada orang yang mengucapkan.

Kita telah mengetahui buruknya sifat ini dan ancaman serta bahayanya yang bakal diterima oleh pengucapnya, maka hendaklah kita bertakwa kepada Allah Ta’ala. Janganlah kita membiasakan lisan kita untuk melaknat karena kebencian dan ketidaksenangan pada seseorang. Kita bertakwa kepada Allah Ta’ala dengan menjaga dan membersihkan lisan kita dari ucapan yang tidak pantas dan kita basahi selalu dengan kalimat thayyibah.
0 Responses
abcs